ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.
Faktor
apa saja yang mempengaruhi etika pada bisnis ?
·
Kebutuhan Individu
·
Tidak Ada Pedoman
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi
dan Tak Dikoreksi
·
Lingkungan Yang Tidak Etis
·
Perilaku Dari Komunitas
2.
Sebutkan
contoh kode etik pada bisnis (comporer) !
Contohnya :
·
Jujur dan tidak berbohong
·
Bersikap Dewasa dan tidak
kekanak-kanakan
·
Lapang dada dalam cara berkomunikasi
·
Menggunakan panggilan atau sebutan nama
orang dengan baik
·
Menggunakan pesan bahasa efektif dan
efisien
·
Tidak mudah emosi atau emosional
·
Berinisiatif sebagai pebisnis pembuka
dialog
·
Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
·
Menggunakan pakaian yang pantas dan menyesuaikan
keadaan
·
Bertingkah laku yang baik
3.
Apa
kaitannya kode etik bisnis dengan kode etik profesi akuntan ?
Etika
profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode
etik ini mengikat para anggota IAI dan dapat dipergunakan
oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI. Kode
etik ialah norma perilaku yang mengatur hubungan antara
akuntan dengan kliennya, antara akuntan dengan sejawat, dan antara profesi
dengan masyarakat (Sriwahjoeni,2000). Di dalam kode etik terdapat muatan muatan
etika, yang pada dasarnya bertujuan untuk melindungi kepentingan anggota
dan kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua
sasaran pokok dari kode etik ini yaitu, pertama, kode etik
bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh
kelalaian baik secara sengaja ataupun tidak sengaja dari kaum profesional.
Kedua, kode etik juga bertujuan melindungi keluhuran profesi
tersebut dari perilaku perilaku buruk orang orang
tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Di Indonesia, penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya
enam unit organisasi, yaitu : Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Revier
Kompartemen Akuntan Publik IAI, Departemen Keuangan RI dan BPKP.
Selain keenam unit organisasi diatas, pengawasan terhadap kode
etik juga dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP.Dalam
kongresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia untuk pertama kalinya
menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, yang kemudian
disempurnakan dalam kongres IAI tahun 1981, 1986, 1994, 1998. Etika
profesional yang dikeluarkan oleh IAI dalam kongresnya tahun 1998 diberi
nama Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik IAI dibagi menjadi
empat bagian berikut ini : (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika,
(3) Interpretasi Aturan Etika dan (4) Tanya Jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar