Minggu, 28 Desember 2014

Credit Union



Ada beberapa definisi mengenai Credit Union. Tiga diantaranya kita tampilkan di sini.

Credit Union Counselling Office (CUCO) atau, kemudian dikenal sebagai Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I), dan sekarang disebut sebagai Induk Koperasi Kredit (Inkodit), di Jakarta, mendefinisikan Credit Union atau disebut juga Usaha Bersama Simpan Pinjam, sebagai:
 “...sekumpulan orang yang telah bersepakat untuk bersama-sama menabungkan uang mereka. Kemudian uang tersebut dipinjamkan diantara mereka sendiri dengan bunga yang ringan, untuk maksud produktip (membeli alat, perkakas atau membuka warung) dan kesejahteraan (keperluan kesehatan dan pendidikan). Dengan demikian, pinjaman tersebut akan mengutungkan anggota.” (CUCO, 1973: 1).




Oleh World Council of Credit Unions (WOCCU), Credit Union yang diberbagai tempat dapat disebut dengan berbagai nama berbeda,  dirumuskan sebagai:

“...member-owned not-for-profit financial cooperatives that provide savings, credit and other financial services to their members. Credit Union membership is based on a common bond, a linkage shared by savers and borrowers who belong to a specific community, organization, religion or place of employment. Credit Unions pool their members’ savings deposits and shares to finance their own loan portfolios rather than they rely on outside capital. Members benefit from higher returns on savings, lower rates on loans and fewer fees on average.”
[...koperasi jasa keuangan bertujuan tidak untuk mencari untung, kepemilikannya dimiliki anggota, menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para anggotanya. Keanggotaan Credit Union berdasarkan ikatan kebersamaan kepentingan, sebuah pertalian hubungan antara penabung dan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas, organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu. Dari pada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar dirinya, Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para anggotanya untuk akhad kreditnya. Anggota memetik keuntungan (balas jasa) sebagai pemilik Credit Union dari menikmati bunga simpanan yang relatif tinggi daripada bunga pinjaman yang lebih rendah.]


Bertolak dari kedua definisi di atas, penulis mendefinisikan Credit Union sebagai:

Perkumpulan orang-orang yang saling percaya dengan pengambilan keputusan oleh rapat anggota yang berprinsip satu orang satu suara, dengan tujuan bukan memperbesar untung lembaga, namun mengelola keuangannya dengan cara mengumpulkan tabungan bersama untuk dipinjamkan kepada para anggotanya dengan cara-cara profesional dan cerdas yang membawa manfaat dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi-sosialnya, antara lain dengan menyelenggarakan balas jasa simpanan lebih tinggi daripada balas jasa pinjaman, melakukan pelayanan keuangan lainnya bagi anggota, terutama mengadakan penjaminan pinjaman dan simpanan manakala anggota meninggal dunia atau cacat tidak dapat bekerja seumur hidup, dengan sesedikit mungkin beban biaya.


Credit Union berasal dari kata bahasa Latin: Credere = percaya, dan Unio = perkumpulan. Jadi yang utama dalam sebuah Credit Union adalah bukan kumpulan uang tetapi kumpulan orang. Oleh karena itu pendidikan berorganisasi dan berkarakter kebersamaan, solidaritas, kegotong-royongan, keadilan dan kesejahteraan bersama menjadi kunci dari Credit Union. Uang adalah akibat dari perkumpulan yang kuat dan cerdas, bukan sebuah alasan.
Kelahiran Credit Union di Indonesia
Menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok seorang yang bernama lengkap Carolus Albrecht, SJ, atau yang lebih dikenal dengan nama Karim Arbie ;Seorang pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman  Selatan, pada 19 April 1929. Beliau ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958, bermula di Girisonta, Jawa Tengah lalu kemudian ke Jakarta dan Semarang.
Gereja Katolik menyadari dan memandang pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan oleh karena itu pastor Albrecht, SJ, dan pastor Frans Lubbers, OSC,ditugaskan mengembangkan  CU se-Indonesia bersama Delegasi Sosial (Delsos). Beragam cara dilakukan guna mensosialisasikan gerakan CU ini.
Berkat perjuangan dan kerja keras Karim Arbie dan kawan-kawan, CU berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1990 disaat usia beliau menginjaki 61 tahun ditugaskan ke Timor-Timur. Situasi konflik sedang melanda eks provinsi ke-27 Indonesia ini. Beliau ditembakki orang tak dikenal di Dilli, Timor Leste. Gugurlah pahlawan CU Indonesia ini dengan meninggalkan  mutiara berharga bagi kemajuan gerakan CU sampai kini.
Namun seperti apa saja sesungguhnya sejarah gerakan CU di Indonesia? Sudah masuk sejak kapankah? Gerakan CU di Indonesia bermula dari massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belumlah dipraktekkan dan penerapan dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang morat-marit. Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba.
Tak jauh berbeda, situasi perekonomian pun belumlah stabil, maka kemudian ada kerinduan untuk menggerakkan perekonomian rakyat dengan bentuk koperasi. Dan salah satunya Credit Union yang menjadi pilihan itu. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.
1. Credit Union di Massa Orde Lama
Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).
2. Credit Union di Massa Orde Baru
Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Gaung pun bersambut, maka kemudian di undanglah pihak WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi Kredit ke Indonesia. Undangan tersebut sangat ditanggapi positif oleh pihak WOCCU. Tak tanggung-tanggung mereka mengirimkan salah satu tenaga ahlinya, yaitu Mr. A.A Baily.
Setelah diadakan pertemuan itu, didiskusikanlah kemungkinan dikembangkannya gagasan CU di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana pengentasan masyarakat marginal. Sebagi tindak lanjut, beberapa orang mengadakan study circle secara perodik di Jakarta.
Dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K. Albrecth Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya. Pada tahun 1971 Drs. Robby Tulus diangkat sebagai Managing Director.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah, CUCO,  Direktur Jendral Koperasi,  Departemen Tenaga Kerja , transmigrasi dan koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono. Tanggapan positif pun datang dari Direktur Jenderal Koperasi dengan memberikan massa Inkubasi selama 5 tahun kepada CUCO untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di Indonesia.
Massa Inkubasi pun berakhir dengan diadakannya Konferensi Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada bulan Agustus 1976. Konferensi ini juga dihadiri oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jenderal Koperasi. Sejak itulah secara Nasional nama Koperasi Kredit di ganti dengan Credit Union.
Selaku kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Koperasi, dan kemudian diberikan restu kepada CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan Credit Union di Indonesia dengan menyesuaikan diri kepada ketentuan – ketentuan  dalam UU No. 12/1967 tentang pokok – pokok Perkoperasian di Indonesia.
Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia, dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I)  dengan kepengurusan yang dipilih secara demokratis, terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama dan sifat organisasi.
Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union Counselling Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk daerah menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah).
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
Saat ini BK3D berubah nama menjadi BKCU dan BK3I berubah menjadi Inkopdit. CU pertama kali didirikan di Indonesia, yaitu CU Kemuning yang berada di Bandung, Jawa Barat. CU ini berdiri pada tanggal 7 Desember 1970, Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 20 oktober 197 berdiri juga CU Swapada di Jakarta dan merupakan CU pertama di Jakarta.
Hingga kini CU Swapada masih berdiri, namun CU Kemuning tidak tau lagi perkembangan nya. Hal ini disebabkan tidak ada lagi informasi yang dapat di gali tentang keberadaan CU ini.
Lahirnya CU di Kalimantan Barat
Gerakan Credit Union di Kalimantan Barat dimulai ketika Robby Tulus, A.C. Lunardi, Suharto Nazir, dan Sukartono dari Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) yang bekerjasama dengan Delegasi Sosial(Delsos) Keuskupan Agung Pontianak mengadakan kursus dasar bertempat di Nyarumkop dan Sanggau pada 24-28 Agustus 1975.
Kala itu yang mengetuai Delsos Keuskupan Agung Pontianak adalah Pastor Pius Camperlle, OFM Cap. Tidak hanya di Keuskupan Agung Pontianak dan Sanggau kegiatan serupa juga rupanya diadakan juga kursus dasar yang diprakarsai oleh Delsos seperti di Keuskupan Ketapang dan  Sintang.
Kursus dasar yang diadakan di Nyarumkop dan Sanggau ini diikuti wakil-wakil dari paroki seperti paroki Pusat Damai, Batang Tarang, Jemongko, Jangkang dan Sanggau. Hasil dari kursus dasar tersebut didirikanlah Credit Union Lantang Tipo di Bodok dan Credit Union di Jemongko, Kembayan dan Batang Tarang. Tidak hanya di tempat tersebut Credit Union juga berdiri disejumlah paroki seperti di Sanggau, Pahauman, Menjalin, Sambas, Nyarumkop serta Singkawang.
Sudah hampir 10 tahun berdiri tetapi dari 10 Credit Union yang sudah berdiri itu, perkembangannya mandeg. Tidak mengalami kemajuan dan malahan ada yang hidup segan mati tak mau. Semua ini karena manajemen dan daya dukung yang belum memahami gerakan per-Credit Union-an yang sebenarnya.
Maka kemudian pada tahun 1985 di Pontianak diadakanlah kursus dasar yang diprakarsai oleh Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Pontianak yang saat itu dikteuai oleh Pius Alfred. Para fasilitator pun dihadirkan dari BK31, yakni H. Woerwanto dan Theodorus Trisna Ansarli.
Kursus dasar kali ini melahirkan CU Khatulistiwa Bhakti (KB) Pontianak. Pendirian CU ini dijadikan sebagai Kopdit laboratorium atau tempat belajar bagi sejumlah CU lainnya. Seiring perjalanan waktu, CU KB terus berkembang. Pelatihan-pelatihan yang diprakarsai oleh Delsos (PSE sekarang) menumbuhkan beberapa CU lainnya di Kalbar termasuk CU Pancur Kasih yang ditumbuhkan oleh Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih.
Karena sudah berdiri lebih dari 3 CU, maka diperlukan suatu badan yang mengurusi dan mengkoordinir CU di Kalbar. Kemudian terbentuklah Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalbar (BK3D Kalbar) yang diketuai oleh AR. Mecer masa kerja 1988 – 1990. Dan  pada tanggal 28 November 1988 diresmikanlah, yang didahului dengan rapat koordinasi di Delsos Keuskupan Agung Pontianak.
Ketua pertama BK3D ini adalah A.R Mecer setelah itu diperiode berikutnya digantikan oleh Pius Alfred. Sempat juga pada massa ini Keuskupan Agung Pontianak tidak mendukung, bahkan meminta kegiatan CU tidak menggunakan fasilitas Gereja.
Singkatnya, BK3D Kalbar terbentuk sebagai wadah koordinasi CU-CU di Kalbar. Sejak saat itu CU mulai berkembang dengan pesat di Kalimantan Barat. Banyak CU-CU yang lahir berkat pemberdayaan dan fasilitasi yang dilakukan oleh BK3D Kalbar kala itu.
Namun, pengembangan CU belum terencana dengan baik. Produk dan pelayanan masih konvensional. Dana fasilitasi dan pendampingan masih sangat terbatas, belum mandiri dan masih tergantung pada donator. BK3D Kalimantan Barat belum berhasil mengkordinasi CU-CU yang ada sehingga CU masih berjalan sendiri.
Namun perlahan namun pasti berkat ketekunan dan komitmen memegang prinsip yang kuat pada tahun 1997-1999, tanda-tanda perkembangan mulai nampak. Manajemen professional mulai ditampakan, secara internal BK3D Kalbar pun mulai mengangkat karyawan paruh waktu untuk melaksanakan aktifitas kantor.
CU-CU yang ada mulai terkordinasi dengan baik dan jelas. Telah dilakukan persamaan presepsi tentang visi dan misi gerakan CU. Sejak saat itu pola ketergantungan pada donator luar pun mulai dikurangi dan di alihkan kepada peningkatan keswadayaan dan kemandirian.
Pada tahun 2000-an merupakan tonggak dimulainya kebangkitan BK3D Kalbar, dimana prinsip dan filosofi CU dijalankan dengan penuh konsisten sesuai dengan keadaan lokal. Sehingga CU di Kalbar memiliki Kekhasan tersendiri, sehingga CU diwilayah ini disebut juga dengan leading factor perkembangan CU di Indonesia.
Mulai dari situlah kemudian orang mengenal CU di Kalbar sebagai laboratorium dalam perekonomian berbasis kerakyatan,sehingga tidak heran banyak orang dari luar dan dalam negeri yang mempelajari dan study banding tentang konsep CU di Kalbar. Sehingga kemudian banyak dari mereka itu yang melakukan negosiasi dan minta difasilitasi agar BK3D Kalbar mendukung pendirian CU di wilayahnya masing-masing.
Satu per satu CU di luar Kalimantan berdiri dan berkembang dengan konsep CU khas Kalimantan Barat. Dimulai dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Permintaan terus mengalir, maka berdirilah CU di Papua, NTT , Sulawesi , Jawa Timur, Jawa Tengah,dan Jakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Kenapa masyarakat diluar Kalbar mau mendirikan CU di tempatnya masing-masing tidak lain adalah karena mereka melihat ada sesuatu yang berbeda di sini. Setelah berbagai daerah di Indonesia banyak didirikan CU yang difasilitasi oleh BK3D dan bernaung di bawah BK3D Kalbar. Maka Pada RAT BK3D Kalimantan Barat tahun buku 2003 pada 11 Februari  2004 di Sekadau, nama BK3D di Kalimantan Barat diubah BK3D Kalimantan –Indonesia.
Sejak saat perubahan nama dari BK3D Kalbar menjadi BK3D Kalimantan, CU ala Kalimantan menjadi model baru bagi pengembangan CU di Indonesia. Karena perkembangannya yang sangat pesat tersebut mendorong para aktivis untuk mengikuti even-even diluar baik di tingkat Indonesia maupun level Asia. Sejak saat itu CU ala Kalimantan mulai dikenal dunia luar.
Namun, untuk mengembalikan prinsip dan nilai-nilai sejati Credit Union, maka melalui lokakarya Tata Kelola Organisasi CU se -Nusantara anggota BK3DK pada tanggal 2-5 Juli 2008 yang diadakan di Hotel Merpati, Pontianak,BK3DK diubah namanya menjadi Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan (BKCUK) yang digunakan hingga sekarang.
Dari perjalanan sejarah CU di Indonesia, berikut ini adalah inisiator awalnya :
1. Albrecht Karim Arbie, SJ
2. Drs. Robby Tulus
3. Ir. Ibnoe Soedjono
4. John Collins, SJ
5. Raden Mas Margono Djoyohadikusumo
6. Prof. Dr. Fuad Hasan
7. Mochtar Lubis
8. Prof. Dr. A.M. Kadarman, SJ
9. A.J. Sumandar
10. John Dijkstra, SJ
11. FX. Bambang Ismawan
12. Frans Lubbers, OSC
13. Nico Susilo
14. Sumitro
15. FX. Susanto
16. Hubertus Woeryanto
17. Theodorus Trisna Ansarli
18. A.C. Lunardi
19. Suharto Nazir
20. Sukartono
Lahirnya SejumlahPuskopdit  Baru di Kalbar
Sampai saat ini di Kalimantan Barat terdapat 4 (empat) Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) yang membawahi beberapa CU primer, yakni : Puskopdit BKCU Kalimantan (dulu BK3D Kalbar), Puskopdit Kapuas, Pukopdit Khatulistiwa,dan Pukopdit Borneo. Puskopdit BKCU Kalimantan merupakan  CU Sekunder sekaligus tertua di Kalimantan dan sebagai mentor bagi perkembangan sejumlah Puskopdit yang lainnya.
Kelahirang sejumlah Puskopdit baru di Kalbar tidak terlepas karena lebih ingin mendekatkan pelayanan kepada anggotanya agar lebih optimal dan efektif. Berikut ulasannya :
1. Puskopdit BKCU Kalimantan
Seperti sudah disinggung dalam sejarah gerakan CU di Kalbar, lahirnya Puskopdit ini karena ingin mengkoordinir beberapa CU yang lahir di tahun 1980-an. Semula Puskopdit BKCUK bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalbar-BK3D. Didirikan pada tanggal 27 Nopember 1988. Pendiriannya kala itu tidak terlepas dari  makin berkembangnya CU-CU primer, seperti CU Khatulistiwa Bakti, CU Pancur Kasih, CU Lantang Tipo, CU Banuri Harapan dan lainnya.
Karena pengelolaannya yang konsisten dan manajamen yang mumpuni sehingga mendapat predikat CU ala Kalimantan. Sehingga mengundang orang untuk banyak belajar. Mereka yang datang belajar itu dari dalam maupun dari luar negeri seperti Bangladesh, Filipina, Sabah-Malaysia, Myanmar, Timor Leste dan Thailand. Sampai saat ini jumlah CU yang menjadi anggota BKCUK sebanyak 47  dengan  396.972 orang sebagai anggota individu (data per Mei 2013).
BKCUK adalah satu-satunya credit union sekunder di Indonesia yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia. Yakni di Kalimantan Barat, Timur, Tengah, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT. CU-CU tersebut adalah: Khatulistiwa Bakti, Stella Maris, Kingmi, Usaha Kita, Bonaventura, Tilung Jaya, Sabhang Utung, Pancur Dangeri, Kusapa, Jembatan Kasih, Filosofi Petani Pancur Kasih, Manteare, Betang Asi, Almendo, Daya Lestari, Mambuin, Sempekat Ningkah Olo, Sinar Saron, Femung Pebaya, Mototabian, Remaung Kecubung, Kasih Sejahtera, Sumber Rejeki, Mekar Kasih, Hati Amboina, Ndar Sesepok, Sauan Sibarung, Likku Aba, Bahtera Sejahtera, Gerbang Kasih. Dan ditambah lagi anggota baru yang diterima sebagai anggota BKCUK, yakni CU Muara Kasih (Pontianak) dan CUMI Pelita Kasih (Jakarta).
2. Puskopdit Kapuas
Cikal bakal terbentuknya Puskopdit Kapuas berawal dari kegiatan pertemuan yang diinisiasi oleh CU Bima bagi beberapa CU untuk membentuk Puskopdit Baru pada tanggal 21 Agustus 2004. Dari gagasan pertemuan tersebut kemudian agar ada lembaga yang memayungi beberapa CU primer di kawasan Timur Kalbar yang belum tergabung dengan BK3D Kalimantan.
Karena memang tak dipungkiri juga pertumbuhan beberapa CU primer didaerah timur Kalbar ; Sintang, Kapuas Hulu dan sekitarnya terus berkembang. Adapun beberapa pengurus CU yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu utusan dari CU BIMA, CU Sagu Entibab-Nanga Dangkan Kapuas Hulu, CU Alam Lestari Jopo Sekadau, dan KSP Tepian Teduh- Pelimping  Sintang.
Dari pertemuan tersebut di sepakati membentuk PUSKOPDIT KAPUAS dengan anggota CU Primer; CU BIMA, CU SAGU ENTIBAB dan CU ALAM LESTARI JOPO. Sedangkan KSP Tepian Taduh belum menyatakan dirinya untuk bergabung, karena masih akan membenahi Internal  Organisasinya terlebih dulu.
Pada April 2012 Puskopdit Kapuas mendapat kepercayaan dari empat CU primer lainnya yang ingin bergabung ; CU Sumber Berkat, CU Berkat Usaha, CU Kesejahteraan  Sosial dan CU Mandiri Serawai.
Saat ini jumlah anggota primer Puskopdit Kapuas ada 7 CU, yakni : CU Bima, CU Sagu Entibab, CU Kesejahteraan Sosial, CU Berkat Usaha, CU Mandiri Serawai, CU Sumber Berkat, dan CU Harapan Kita.
Sedangkan jumlah anggota individunya 35.195 orang per per-September 2011. (Sumber; Tabloid CUreview edisi 1/April 2012).
3. Puskopdit Khatulistiwa
Pendirian Pusat Koperasi Kredit Khatulistiwa (Puskhat) diawali dari pertemuan dua belas CU primer di Pontianak-Kalimantan Barat pada 22 Juni 2009. Dari pertemuan itu muncul gagasan untuk mendirikan Puskopdit baru.
Rencana pun berlanjut, maka pada tanggal 17-18 Juli 2009 diadakan lokakarya rencana pendirian Puskopdit di CU Keling Kumang, Tapang Sambas, Kec. Sekadau Hilir-Kab. Sekadau. Adapun peserta dalam lokakarya ini berjumlah 70 orang perwakilan dari masing-masing CU.
Hasil dari lokakarya ini menyepakati untuk pendirian Puskopdit baru dengan melalui votting maka kemudian disepakatilah nama puskopdit tersebut dengan nama Puskopdit Khatulistiwa. Kantornya disepakati berada di Pontianak. Sampai kini jumlah anggota Individu Puskopdit Khatulistiwa berjumlah lebih dari 257.865 orang dengan anggota primer ada 9 (Sembilan) CU. (Data : Per 31/12/2012)
Adapun anggota primer Puskopdit Khatulistiwa itu, yakni : CU Keling Kumang, CU Semandang Jaya, CU Tri Tapang Kasih, CU Semarong, CU Banuri Harapan Kita, CU Mura Kopa, CU Nyai Anta dan CU Pancur  Solidaritas.
4. Puskopdit Borneo
Puskopdit Borneo didirikan pada tanggal 23 Juli 2011 oleh tiga CU, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih dan CU Keluarga Kudus. Adapun kenapa Puskopdit ini didirikan karena mengingat peran CU sekunder ini begitu penting dan mendesak peranannya  dalam menumbuhkembangkan serta memberdayakan CU primer untuk mewujudkan kesejahteraan anggota yang memiliki cirri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Sampai saat ini jumlah CU yang bernaung di bawah Puskopdit Borneo sebanyak 4 CU dengan jumlah anggota perorangan sebanyak   orang.  Saat ini berdasarkan data Pusat Informasi Credit Union (PICU) INKOPDIT jumlah anggotanya menjadi 252.234 orang (data per 31 Desember 2012).
Sedangkan jumlah keanggotaan CU Primer bertambah dari semula 3 (tiga) CU Primer menjadi 4 (empat) CU Primer pada tahun 2012 (tiga anggota tetap dan satu anggota binaan).

http://www.woccu. Org/about/creditunion

OJK



Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

MISI
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tujuan
OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tugas dan Wewenang
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
  1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
  2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
  2. menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
  4. menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  6. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  7. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
  8. menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
  1. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
  3. melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. memberikan dan/atau mencabut:
    1. izin usaha;
    2. izin orang perseorangan;
    3. efektifnya pernyataan pendaftaran;
    4. surat tanda terdaftar;
    5. persetujuan melakukan kegiatan usaha;
    6. pengesahan;
    7. persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
    8. penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan adalah

Integritas
Integritas adalah bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

Profesionalisme
Profesionalisme adalah Bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik.

Sinergi
Sinergi adalah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.

Inklusif
Inklusif adalah terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.

Visioner
Visioner adalah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan (Forward Looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thinking).

Minggu, 23 November 2014

The Mocking Jay Part 1

sesuaiii judul di atasss nihhh film yang lagi booming awal minggu ini..
film sequel ke 3 dari The Hunger games ini udah banyak yang ditunggu oleh kalangan remaja indonesia, bukan karna actor yang cantik dan ganteng aja sih tapi emang film garapan sutradara Gary Ross ini memang bagus untukkk di tonton lah...

 sinopsis :  The Hunger Games: Mockingjay, Part 1 akan melanjutkan perjuangan Katniss Everdeen (Jennifer Lawrence) di The Hunger Games: Catching Fire. Kali ini pasca Peeta (Josh Hutcherson) ditangkap oleh President Snow (Donald Sutherland), Katnis kini memimpin pemberontakan bersama pimpinan Distrik 13, Presiden Coin (Julianne Moore). Bersama teman-teman terdekatnya Katnis mencoba meruntuhkan Capitol dibawah pimpinan Presiden Snow.

 Dari sinopsis nya aja udah keren kan...

nama actor utama nya : 
  • Jennifer Lawrence sebagai Katniss Everdeen
  • Josh Hutcherson sebagai Peeta Mellark
  • Liam Hemsworth sebagai Gale Hawthorne


Lambang Koperasi Baru




  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
  • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
  • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  2. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  3. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  4. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
  • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
  • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;

sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi